Jachja menegaskan, LSM atau ormas yang bergerak di bidang pencegahan korupsi. Mereka murni berkegiatan karena peduli kepada Bandung Barat.
"Saya harap, institusi hukum yang menerima laporan, segera menyelesaikan. Banyak teman yang siap menjadi saksi. Nah, menunggu apalagi? Periksa dan kalau perlu tangkap sekalian," ucap dia.
Diketahui, laporan terkait kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Hengki Kurniawan telah dilakukan LSM dan ormas sejak 2023 lalu. Namun sampai saat ini, KPK belum juga memeriksa Hengki.
Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan KPK menindaklanjuti laporan tersebut. Saat ini lembaga antirasuah tersebut tengah menelaah laporan masyarakat.
"Ya kan masih ada proses di pengaduan masyarakat. Pengaduan masyarakat itu ada proses. KPK harus memverifikasi dan menelaah, berkoordinasi dengan pelapor dan sebagainya," kata Ali Fikri, Rabu (5/7/2023).
Editor : Ude D Gunadi