CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi akan melakukan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) sebanyak 495 unit secara gratis tahun ini.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemumiman Kota Cimahi, Endang mengatakan, rincian dana perbaikan Rutilahu tersebut didapat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi untuk 395 unit dan APBD Provinsi sebanyak 100 unit.
"Dari APBD Kota Cimahi itu 395 unit, biaya per unit Rp25 juta, APBD Provinsi 100 unit, biaya per unit Rp20 juta. Untuk APBN (pemerintah pusat) belum kelihatan hilal unitnya, biaya per unit Rp20 juta," ucap Endang, dikutip Sabtu (28/6/2024).
Pihaknya menargetkan setiap tahunnya ada 600 rumah yang diperbaiki secara gratis. Sehingga harapannya rumah yang tidak laik huni di Kota Cimahi bisa dituntaskan.
"Kita target kalau tahun ini kita bisa sampai 600 rumah yang kita perbaiki dengan sumber tadi. Mudah-mudahan dalam dua tiga tahun ke depan bisa tuntas dengan catatan tidak ada lagi pertambahan baru," ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah