BANDUNG, iNewsBandungraya.id - DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna, Selasa (2/7/2024). Salah satu agendanya pendapat Raperda Kepariwisataan menjadi perda.
Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari, didampingi Ketua DPRD Jabar Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat.
Sidang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Jabar juga dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin hingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari menjelaskan Pansus VII telah membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, dan sudah selesai dibahas, telah pula mendapatkan fasilitas dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selanjutnya, Pansus VII melaporkan hasil kerjanya. Kemudian berdasarkan hal tersebut Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan ditetapkan menjadi Perda setelah persetujuan bersama.
“Setelah itu pendapat akhir Pj Gubernur Jabar, dengan selesai pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Selanjutnya Pansus VII resmi dibubarkan. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras Pansus VII serta pihak terkait yang telah mendukung penyelesaian tugas Pansus VII,” ucap Ineu Purwadewi Sundari.
Ineu Purwadewi Sundari menambahkan, DPRD Jawa Barat berharap Pj Gubernur Jabar dapat menindaklanjuti sesuai peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Selain itu dalam agenda tersebut juga bahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2023. (*)
Editor : Abdul Basir