get app
inews
Aa Text
Read Next : Menggali Potensi Pendapatan Daerah melalui Perda Retribusi PBG di Kota Bandung

DPRD Bakal Sahkan Raperda PKL, Pedagang Lengkong Kecil Tak Akan Digusur

Selasa, 02 Juli 2024 | 21:00 WIB
header img
Lengkong Kecil. Foto: Humas Pemkot Bandung.

Mengemuka rencana pengembangan Lengkong Culinary Night. Penjualnya berpeluang memanfaatkan atap atau rooftop Pasar Baru Trade Center. 

"Kapasitas (ruang) di Lengkong Kecil terbatas, sedangkan peminatnya banyak. Rencananya, pengelola Pasar Baru Trade Center akan bekerja sama dengan komunitas kuliner Lengkong. Nanti, bakal berlaku pemanfaatan rooftop Pasar Baru Trade Center menjadi titik baru pusat kuliner malam Kota Bandung," bebernya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung  Bambang Tirtoyuliono menginstruksikan, uji coba Lengkong Culinary Night mesti mengedepankan sikap dialogis dengan masyarakat setempat. Simbol penataan PKL itu ini mesti menjadi kebanggaan bersama, bukan hanya pemerintah. 

Beriringan dengan hal itu, Bambang meminta seluruh pihak agar betul-betul memahami regulasi yang ada. Tujuannya, Lengkong Culinary Night sebagai upaya penataan PKL di kawasan Jalan Lengkong Kecil tidak menimbulkan dampak negatif pada kemudian hari. 

"Pemerintah Kota Bandung memfasilitasi PKL di Jalan Lengkong Kecil dengan culinary night. Itu mesti menjadi agenda bersama. Tolong diperhatikan aturan-aturannya," ucap Bambang.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut