BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Tim Hukum Polda Jabar berharap, saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak Pegi Setiawan dalam sidang Praperadilan tidak memiliki hubungan sedarah.
Begitu disampaikan perwakilan tim Kuasa Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani saat menghadiri sidang praperadilan Pegi Setiawan dengan agenda pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (3/7/2024).
"Ya moga-moga saksi tidak ada hubungan sedarah. Kalau hubungan sedarah pasti ada ketentuannya," ucap Nurhadi.
Nurhadi mengatakan, pihaknya pun akan mengajukan pertanyaan kepada para saksi dalam persidangan nanti.
"Kita akan melihat pemohon akan menghadirkan saksi-saksi. Nanti kita akan tanya kepada saksi-saksi yang dihadirkan pemohon," ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah