"Kami sangat menyayangkan mereka tidak menghadirkan saksi fakta," tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga menginginkan Polda Jabar menghadirkan saksi Iptu Rudiana.
"Kami sebenarnya sangat menginginkan sekali Pak Rudiana dihadirkan tapi kata majelis hakim itu tergantung dari termohon. Ya sudahlah bagaimana termohon mau menghadirkan," katanya.
Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan lainnya, Insank Nasruddin mengatakan, pihaknya masih menanti saksi ahli apa yang akan dihadirkan oleh pihak Polda Jabar dalam sidang kali ini.
"Terkait sidang hari ini kita menunggu satu ahli dari pihak termohon dalam hal ini adalah Polda Jawa Barat. Jadi kita belum tau (ahlinya apa), karena yang mereka periksa di BAP itu kan ada 4 ahli, ahli pidana, ahli psikologi, kemudian ahli-ahli lainnya," jelasnya.
Editor : Rizal Fadillah