get app
inews
Aa Read Next : Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jabar Hadirkan Prof Agus Surono sebagai Saksi Ahli

Kuasa Hukum Polda Jabar Bantah Kesaksian Prof Agus Surono Dinilai Tak Independen

Kamis, 04 Juli 2024 | 15:21 WIB
header img
Tim Kuasa Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Tim Kuasa Hukum Polda Jabar membantah anggapan soal Prof Agus Surono sebagai saksi ahli tidak independen dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (4/7/2024).

Perwakilan Tim Kuasa Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani mengaku, tidak ada mempermasalahkan dengan keterangan yang diberikan Prof Agus Suroni dalam persidangan tersebut.

"Saya nggak merasa nggak independen. Mungkin dari perasaan dari pemohon aja. Saya nggak ada apa-apa. Saya nggak pernah merasa seperti itu," ucap Nurhadi.

Nurhadi juga menyanggah jika saksi ahli yang dihadirkannya tidak kompeten.

"Oh, siapa yang bilang kompeten? Sangat kompeten sekali," ujarnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut