get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyidikan Pegi Setiawan Dihentikan, Kejati Jabar Segera Kirim Nota Pendapat dan Kembalikan SPDP

Kondisi Terkini Pegi Setiawan usai Bebas, Sempat Menginap di Rumah Singgah

Selasa, 09 Juli 2024 | 10:01 WIB
header img
Pegi Setiawan. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Setelah dinyatakan bebas dari status tersangka, Pegi Setiawan akhirnya keluar dari Gedung Dittahti Polda Jabar, pada Senin (8/7/2024) pukul 21.49 WIB.

Dikabarkan, Pegi Setiawan tidak langsung menuju kampung halamannya di Cirebon. Dirinya bermalam di rumah singgah yang berada di Jalan Sabang, Kota Bandung.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (9/7/2024), terlihat kondisi rumah singgah sudah didatangi sejumlah awak media. Tampak pula, beberapa warga pun berkumpul di sekitar rumah yang didiami oleh Pegi Setiawan.

Sementara kondisi di dalam rumah, terlihat Pegi Setiawan sudah menanti kedatangan para awak media. Dengan mengenak sweter dan celana pendek, Pegi duduk di sebuah sofa berwarna hijau.

Pegi Setiawan pun melempar senyum kepada para wartawan yang akan mewancarainya. Tampak pula, tim kuasa hukum yakni Toni RM dan keluarga Pegi Setiawan yang berada di rumah singgah tersebut.

Sebelumnya, Pegi Setiawan bebas dari Rumah Tahanan Polda Javar usai gugatan praperadilan yang diajukan dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Pegi Setiawan keluar dari Gedung Dittahti Polda Jabar bersama keluarga dan ke-22 kuasa hukumnya.

"Saya Pegi Setiawan bersama keluarga dan kuasa hukum terima kasih banyak kepada masyarakat Indonesia yang mendoakan dan mendukung saya," ucap Pegi.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto serta netizen Indonesia yang telah mendukung dirinya.

“Allah mengabulkan doa-doa saya dan saya ucapkan terima kasih banyak tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata dan bahagia. Semoga takdir kebenaran ini bisa terungkap semua,” ungkapnya.

Setelah bebas, ia mengaku akan pulang, beristirahat, dan kembali melanjutkan pekerjaan nya sebagai kuli bangunan.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut