Urgensi Lembaga Penyiaran, KPID Dorong Aturan Media Berbasis Internet
Selasa, 09 Juli 2024 | 13:22 WIB
"Kebebasan OTT yang tidak terkontrol dan ketidak adilan dalam persaingan menjadi permasalahan serius bagi pemerintah dan harus diatasi," jelasnya.
Ketika disinggung siapa yang bisa melakukan pengawasan OTT ini, Erwin menjelaskan, pengawasan lintas sektoral hingga KPI bisa melakukan pengaturan asalkan diberikan kewenangan lebih.
"KPI perlu diberikan kewenangan lebih, agar bisa mengatur demokrasi bisa berjalan baik," pungkasnya. (*)
Editor : Abdul Basir