"Terhadap permasalahan tersebut, jajaran pengawas Pemilu menyampaikan saran kepada KPU kabupaten/kota, PPK dan PPS agar melakukan pembinaan terhadap Pantarlih yang terbukti," kata Nuryamah dalam keterangan resmi, Rabu (10/7/2024).
Selain temuan terhadap petugas Pantarlih kata Nuryamah, juga ditemukan masalah dari hasil uji petik yang dilakukan oleh pengawas kelurahan dan desa di 27 kabupaten/kota pada 416.990 kepala keluarga (KK).
Dimana ada dua temuan krusial, yakni ada 44 KK yang belum di coklit namun telah ditempel stiker dan ada 1.045 KK yang telah di coklit, namun belum ditempel stiker di rumahnya.
"Terhadap permasalahan dalam pelaksanaan coklit tersebut kami menyampaikan saran perbaikan agar melakukan monitor dan pembinaan pada Pantarlih, supaya tidak melakukan tindakan diluar prosedur," tandasnya. (*)
Editor : Abdul Basir