Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari SP3 Kasus Wakil Wali Kota Bandung, Status Tersangka Resmi Gugur!
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Terjadi Kongkalikong Lelang Proyek di Kantor ULP Kota Bandung, Begini Modusnya

Rabu, 10 Juli 2024 | 22:51 WIB
  • author Agus Warsudi
Diduga Terjadi Kongkalikong Lelang Proyek di Kantor ULP Kota Bandung, Begini Modusnya
Petugas Kejari Kota Bandung menggeledah Kantor ULP Kota Bandung terkait dugaan pengaturan atau kongkalikong lelang proyek. (FOTO: ISTIMEWA)

Wawan menyatakan, modus operandi dalam kasus ini, Pokja ULP diduga membocorkan sejumlah dokumen. Seperti Detail Engineering Design (DED), Rancangan Anggaran Belanja (RAB) hingga Harga Perkiraan Sendiri (HPS) ke pengusaha atau peserta lelang/tender proyek.

"Modus yang dilakukan sementara ini pokja (ULP) membocorkan (dokumen) dengan iming-iming penyedia dapat memenangkan tender. Dengan menyerahkan uang, penyedia (peserta lelang) akan mendapatkan DED, HPS dan RAB," ujar Wawan. 

Setiap peserta lelang yang ingin mendapatkan bocoran dokumen proyek, tutur Kasi Intel, harus membayar sejumlah uang kepada anggota Pokja ULP Kota Bandung dari Rp5 juta sampai Rp10 juta. Praktik ini diduga sudah dilakukan Pokja ULP Kota Bandung untuk 14 proyek pengadaan.

"Dengan menyerahkan DED itu, peserta lelang mengetahui berapa besaran yang bisa dilakukan dan kuncian-kuncian apa yang bisa dilakukan di dalam paket pekerjaan tersebut," tutur Kasi Intel. 

Editor: Ude D Gunadi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut