get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuasa Hukum PT PGA Ungkap Fakta Baru di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cigasong

Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cigasong, Mahasiswa Desak Kejati Jabar Tahan Arsan Latif 

Kamis, 11 Juli 2024 | 12:10 WIB
header img
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jabar mendesak Kejati Jabar menahan eks Pj Bupati Bandung Barat dan M, ASN Pemkab Majalengka.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Jawa Barat menggeruduk ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Kamis (11/7/2024). Mereka mendesak Kejati Jabar segera menjebloskan Arsan Latif (AL) eks Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat korupsi revitalisasi Pasar Cigadong, Majalengka.

"Hari ini kami mendorong Kejati Jabar untuk menangkap orang-orang yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Ardi, koordinator aksi. 

Ardi menyatakan, dalam kasus ini mereka mempertanyakan soal dua tersangka dalam kasus ini, yang masih bebas. Padahal status keduanya, sebagai tersangka. 

Mereka yang berstatus sebagai tersangka diantaranya AL yang merupakan Pj Bupati Bandung Barat dan Maya (M) yang merupakan ASN di Pemkab Majalengka. 

"Kami (mendesak) agar Kejati Jabar cepat menangkap AL dan M, yang saat ini masih bebas," ujar Ardi. 

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut