get app
inews
Aa Read Next : Dakwaan Tak Berdasar, Kuasa Hukum Kasus Alih Muat Batu Bara Tuntut Pembebasan

PT IMC Pelita Logistik Tbk Buka-bukaan Perkara Hukum dengan PT Sentosa Laju Energy 

Kamis, 11 Juli 2024 | 16:00 WIB
header img
PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI). Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI), perusahaan jasa angkutan laut terkemuka di Indonesia, mengumumkan Keterbukaan Informasi mengenai perkara hukum yang sedang dihadapi PSSI.  

Dalam keterbukaan informasinya di laman IDX.co.id, dijelaskan bahwa pada tanggal 6 Juni 2024 PSSI menerima pemberitahuan dari Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) terkait panggilan sidang arbitrase dalam perkara perdata yang melibatkan PSSI.

Perselisihan ini berawal dari Perjanjian Alih Muat Batubara dengan PT Sentosa Laju Energy (SLE). PSSI menilai SLE telah wanprestasi sesuai dengan perjanjian yang disepakati. 

Karenanya, PSSI selaku Pemohon, meminta BANI untuk dapat mengeluarkan putusan bahwa SLE harus memenuhi kewajibannya sesuai dengan Perjanjian serta membayar ganti rugi kepada PSSI sebesar Rp70, 17 miliar. 

Dalam perkembangannya, SLE mengajukan gugatan balik kepada PSSI dengan tuntutan sebesar Rp 206,3 miliar.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut