get app
inews
Aa Read Next : Dakwaan Tak Berdasar, Kuasa Hukum Kasus Alih Muat Batu Bara Tuntut Pembebasan

PT IMC Pelita Logistik Tbk Buka-bukaan Perkara Hukum dengan PT Sentosa Laju Energy 

Kamis, 11 Juli 2024 | 16:00 WIB
header img
PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI). Foto: Ist.

Mengutip dari pemberitaan media Kalimantan Post, perselisihan ini telah mengalami perkembangan yang tak biasa pasca pelaporan mantan Direksi dan karyawan PSSI oleh pihak SLE ke Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan. 

Perkara ini sedang berjalan di Pengadilan Negeri Batulicin sejak awal 2024. 

Kuasa hukum PSSI, Sabri Noor Herman menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini seharusnya berada dalam ranah perdata, bukan pidana, dan penyelesaiannya dapat diselesaikan melalui musyawarah dan BANI.

Karena itu Sabri berkeyakinan, tuduhan pelanggaran hukum pidana dengan pasal 404 ayat 1 KUHP yang disangkakan oleh Polda Kalsel sangat tidak tepat. 

“Sebab jelas pasal 404 menyebutkan kepada orang yang mempunyai hak gadai, hak tahan, hak memungut hasil atau hak pakai atas barang itu. Faktanya kan tidak seperti itu, ini perjanjian alihmuat bukan sewa menyewa,” tegas Sabri dalam keterangannya terdahulu kepada media. 

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut