Tuti mengatakan, beberapa tujuan dilaksanakannya CFD adalah untuk menahan polusi kendaraan.
"Kedua adalah menyediakan ruang publik bagi pejalan kaki, dan ketiga menyediakan even-even untuk peningkatan UMKM di Kabupaten Sumedang," ungkapnya.
Agar CFD tidak membludak seperti pasar tumpah, Tuti menjelaskan Pemkab Sumedang akan menyediakan space bagi para pedagang kaki lima.
"Kami akan menyediakan space untuk para pedagang kaki lima, karena kami ingin meningkatkan ekonomi masyarakat," ujarnya.
Dia menambahkan, zona layanan publik akan turut diterapkan pada kegiatan CFD.
"Kami akan terapkan zona layanan publik di depan Mal Pelayanan Publik dengan menyediakan layanan-layanan berupa SIM Keliling, layanan KK dan KTP serta yang lainnya," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah