Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Langkah Awal STAI Nurul Iman Bandung, Resmi Beroperasi Usai Kantongi SK Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Bantah Pernyataan Politisi PDIP soal Sisa Kuota Haji Reguler

Rabu, 17 Juli 2024 | 19:11 WIB
  • author Rizal Fadillah
Kemenag Bantah Pernyataan Politisi PDIP soal Sisa Kuota Haji Reguler
Jemaah Haji. (FOto: Ilustrasi/Kemenag)

Anna menjelaskan, selama operasional haji, Siskohat menyajikan sejumlah data yang bisa diakses publik. Sajian datanya cukup lengkap, mulai dari Pelunasan Haji Reguler, Pelunasan Haji Khusus, Keberangkatan, Kedatangan (di) Arab Saudi, Kepulangan, Kedatangan (di) Indonesia, hingga profil dan jemaah wafat.

"Data yang disajikan lengkap dan ini bagian dari komitmen Kemenag dalam keterbukaan informasi," imbuhnya.

Terkait data pelunasan, kata Anna, jika dibuka menu Pelunasan Haji Reguler, maka akan tersaji pilihan menu status cadangan dengan pilihan 0 (bukan cadangan) dan 1 (cadangan). Selain itu, ada pilihan menu tahap pelunasan dengan pilihan 1 (tahap I) dan 2 (tahap II).

"200.362 jemaah yang melunasi biaya haji yang dimaksud Selly itu baru jumlah jemaah reguler dan cadangan yang melunasi biaya haji pada tahap 1. Masih ada 20.612 jemaah reguler dan cadangan yang melunasi biaya haji pada tahap 2," katanya.

Menurutnya, jika pelunasan tahap 1 dan 2 digabung, maka totalnya menjadi 220.974 jemaah. Sementara kuota haji reguler 213.320 jemaah.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut