Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Langkah Awal STAI Nurul Iman Bandung, Resmi Beroperasi Usai Kantongi SK Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Bantah Pernyataan Politisi PDIP soal Sisa Kuota Haji Reguler

Rabu, 17 Juli 2024 | 19:11 WIB
  • author Rizal Fadillah
Kemenag Bantah Pernyataan Politisi PDIP soal Sisa Kuota Haji Reguler
Jemaah Haji. (FOto: Ilustrasi/Kemenag)

Dalam acara tersebut, Selly menyampaikan hal itu dengan mendasarkan pada data yang ada di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag.

Menurutnya, berdasarkan data Siskohat yang melakukan pelunasan haji reguler, hanya 93,93% atau 200.362 jemaah, sementara yang diberangkatkan 213.275 jemaah.

“Ada selisih 12.913 jemaah reguler yang belum melunasi biaya haji. 12.913 jemaah itu siapa? Apakah betul mereka tidak melakukan pelunasan?" ungkap Selly.

"Sementara dari BPKH nya sudah dianggarkan nilai manfaat. Atau jangan-jangan ini yang diperjualbelikan. Sebab tidak ada di Siskohatnya," sambungnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut