Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Langkah Awal STAI Nurul Iman Bandung, Resmi Beroperasi Usai Kantongi SK Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Bantah Pernyataan Politisi PDIP soal Sisa Kuota Haji Reguler

Rabu, 17 Juli 2024 | 19:11 WIB
  • author Rizal Fadillah
Kemenag Bantah Pernyataan Politisi PDIP soal Sisa Kuota Haji Reguler
Jemaah Haji. (FOto: Ilustrasi/Kemenag)

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dibuka sejak 10 Januari 2024. Pada tahap I, pelunasan dibuka hingga 23 Februari 2024. Pelunasan tahap II, dibuka pada 13 - 26 Maret 2024.

Dia mengatakan, sejak awal pelunasan tahap I bagi jemaah yang memenuhi syarat Istithaah dan berhak melunasi biaya haji, Kemenag juga membuka pelunasan untuk jemaah dengan status cadangan.

“Mereka yang boleh melunasi dengan status cadangan adalah jemaah yang berada pada nomor porsi berikutnya. Jadi tidak ada penyimpangan," tandasnya.

Untuk diketahui, politisi PDIP Selly Andriany Gantina mengatakan, hanya 200.362 jemaah reguler yang melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024. Padahal, total kuotanya mencapai 213.320 jemaah.

Hal ini dikatakan Selly saat menjadi narasumber talk-show pada salah satu chanel youtube yang tayang pada Sabtu (13/7/2024).

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut