get app
inews
Aa Text
Read Next : Penataan PKL di Bandung Belum Maksimal, DPRD Soroti Lambannya Implementasi Perda

Satpol PP Sumedang Bongkar Bangunan Liar dan Lapak PKL di Atas Trotoar

Sabtu, 20 Juli 2024 | 11:28 WIB
header img
Satpol PP Sumedang Bongkar Bangunan Liar dan Lapak PKL di Atas Trotoar. (Foto: sumedangkab)

Hilman mengatakan, penertiban dilakukan lantaran bangunan tidak berizin dan menggangu arus lalu lintas masyarakat.

Penertiban dilakukan agar tidak kumuh dan demi kenyamanan masyarakat, supaya terotoar dan bahu jalan digunakan untuk peruntukannya," imbuhnya.

Dia menambahkan, di kawasan Cipacing tersebut cukup banyak bangunan yang melanggar aturan, namun karena keterbatasan peralatan maka penertiban dilakukan bertahap. 

"Saat ini ada 8 bangunan yang dibongkar, karena peralatan kami terbatas dan bangunan yang berdiri agak kokoh jadi agak telat penertibannya. Target kami bangunan yang ada di Cipacing dulu dan nanti seterusnya yang lain akan ditertibkan," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut