Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penataan Kawasan Hijau, Bangli di Jalur Provinsi Bandung-Subang Dihancurkan
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP Sumedang Bongkar Bangunan Liar dan Lapak PKL di Atas Trotoar

Sabtu, 20 Juli 2024 | 11:28 WIB
  • author Rizal Fadillah
Satpol PP Sumedang Bongkar Bangunan Liar dan Lapak PKL di Atas Trotoar
Satpol PP Sumedang Bongkar Bangunan Liar dan Lapak PKL di Atas Trotoar. (Foto: sumedangkab)

Hilman mengatakan, penertiban dilakukan lantaran bangunan tidak berizin dan menggangu arus lalu lintas masyarakat.

Penertiban dilakukan agar tidak kumuh dan demi kenyamanan masyarakat, supaya terotoar dan bahu jalan digunakan untuk peruntukannya," imbuhnya.

Dia menambahkan, di kawasan Cipacing tersebut cukup banyak bangunan yang melanggar aturan, namun karena keterbatasan peralatan maka penertiban dilakukan bertahap. 

"Saat ini ada 8 bangunan yang dibongkar, karena peralatan kami terbatas dan bangunan yang berdiri agak kokoh jadi agak telat penertibannya. Target kami bangunan yang ada di Cipacing dulu dan nanti seterusnya yang lain akan ditertibkan," tandasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut