get app
inews
Aa Read Next : WExcited Fest 2024 Sukses Digelar, Berikan Semangat Pada Perempuan Kota Bandung

Terungkap! Wanita yang Diduga Dibunuh Mantan Suami di Bandung Juga Dimutilasi

Jum'at, 02 Agustus 2024 | 15:00 WIB
header img
Inafis Polresta Bandung melakukan pembongkaran makam diduga korban pembunuhan di Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jumat (2/8/2024). Foto: Facebook/ Doy Media Online.

Diduga, pelaku melakukan aksi pembunuhan tersebut dengan cara menggorok leher korban. 

Setelah dipastikan meninggal, pelaku dan temannya menguburkan jasad wanita malang itu di belakang rumahnya sendiri.

“Pelaku diduga melakukan tindak pidana dengan cara menggorok leher korban menggunakan sebilah golok,” isi dalam pesan yang beredar di Medsos, dikutip dari akun TikTok @sizaliweh, Jumat (2/8/2024).

Akibat perbuatan kejinya itu, pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 KUHPidana, Subsider Pasal 338 KUHPidana, Dan/atau Pasal 170 KUHPidana.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut