get app
inews
Aa Read Next : M Bagja Jaya Wibawa Ditunjuk Jadi Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung

Ini Kata KPK soal Tiga Tersangka Korupsi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Bandung

Selasa, 06 Agustus 2024 | 11:45 WIB
header img
Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029. (Foto: Humas Bandung)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sebanyak tiga orang dari 50 anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029 yang baru saja dilantik pada Senin (5/8/2024) kemarin, masih berstatus sebagai tersangka korupsi Bandung Smart City.

Adapun ketiga anggota DPRD Kota Bandung tersebut adalah Riantono dan Achmad Nugraha dari PDI Perjuangan (PDIP), Yudi Cahyadi dari PKS.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto memastikan, saat ini proses hukum sendiri masih berjalan.

"Masih berjalan perkaranya. Statusnya juga masih sama," ucap Tessa saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/2024).

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kota Bandung, Agus menjelaskan, yang bersangkutan statusnya masih tersangka dan belum masuk masa persidangan maka masih bisa dilantik sebagai anggota dewan.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut