"Kami meminta agar aturan terkait pengadaan alat kontrasepsi bagi anak siswa sekolah dan remaja jangan hanya dilihat dari segi kesehatan saja, tetapi juga dari aspek moral dan akhlak juga dari segi agama dan etika," tambahnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar pemerintah dalam membuat kebijakan dapat mempertimbangkan lebih matang mengenai dampak ke depannya. Persoalan ini bukan hanya soal aspek kesehatan, melainkan ahlak dan moralitas.
"Kita harus jaga hal ini dengan ketat oleh semua pihak, termasuk para pemangku kebijakan. Agar bangsa kita ke depan tetap memiliki nilai-nilai dan etika yang serta ajaran, sopan santun serta akhlak yang baik," jelasnya.
Dengan sikap penolakan ini, Iman meminta pemerintah dapat mempertimbangkan semua aspirasi dari masyarakat dan para kalangan tokoh agama agar nantinya tidak menimbulkan kontraproduktif.
"Oleh karena itu, tolong dipertimbangkan kembali PP Nomor 28 Tahun 2024 terkait Pelaksanaan UU Kesehatan 17 Tahun 2023 untuk diperbaiki dan ditunda pelaksanaannya," katanya.
Editor : Rizal Fadillah