Iman pun menyarankan, kasus Vina Cirebon diselesaikan dengan mengedepankan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia serta mengedepankan asas keadilan dan kebenaran.
Sebelumnya, Saka Tatal melakukan ritual sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024).
Ritual sumpah pocong ini merupakan salah satu upaya Saka Tatal untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon pada 2016 silam.
Dalam ritual sumpah pocong ini, dibuka dengan dikumandangkannya adzan oleh salah satu pengurus Padepokan Agung Amparan Jati.
Setelah adzan selesai, Saka Tatal pun kemudian mengucapkan kalimat sumpah dengan mengikuti perkataan Raden Gilap Sugiono yang memimpin ritual sumpah pocong tersebut.
Editor : Rizal Fadillah