get app
inews
Aa Read Next : Kang Haru Tawarkan Subsidi Silang Untuk Tekan Kemiskinan di Jabar

Waduh! 7 Kampus di Jabar dan Banten Terancam Ditutup Gegara Ini

Senin, 12 Agustus 2024 | 18:30 WIB
header img
Perguruan Tinggi. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat, sebanyak tujuh perguruan tinggi di Jawa Barat dan Banten terancam ditutup di tahun 2024.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV pada Kemendikbudristek, Samsuri mengatakan, penutupan itu disebabkan karena mereka tidak sanggup memenuhi persyaratan akreditasi sesuai Permendikbudristek nomor 53 tahun 2023.

"Per 18 Agustus 2024, perguruan tinggi yang belum mengusulkan akreditasi perguruan tinggi, maka itu berpotensi ditutup. Kami melihat ada sekitar 7 perguruan tinggi sepertinya sudah tidak sanggup lagi untuk menyelesaikan," ucap Samsuri, Senin (12/8/2024).

Saat ditanya 7 perguruan tinggi itu ada di daerah mana saja, Samsuri enggan untuk menjawab lebih rinci. 

"Ya, pokonya di wilayah Jabar-Banten," ujarnya.

Selain itu, ketujuh perguruan tinggi ini juga memiliki mahasiswa yang sangat minim. Namun, nantinya mahasiswa akan dialihkan ke beberapa perguruan tinggi lainnya dengan menyesuaikan mata pelajaran dan jurusannya. 

"Kalau masih ada mahasiswanya, terus terkategori aktif, ya nanti akan dialihkan ke Perguruan Tinggi lain yang prodinya relevan. Tapi, tidak liner sekali kalau memungkinkan dan mahasiswanya ingin, tapi tentu SKS nya akan dikonversi dan dicek," jelasnya.

Samsuri memastikan, pihaknya sudah memberikan pendampingan terhadap jajaran pegunungan tinggi di Jabar dan Banten termasuk 7 yang berpotensi ditutup ini. Meski begitu, masih ada waktu jika hendak memenuhi persyaratan akreditasi. 

"Sampai saat ini kita monitor, berpotensi untuk tutup, ya kita sedang upayakan, kita tunggu sampai 18 Agustus, jika belum melaporkan akreditasi, kemungkinan besar ditutup," ungkapnya. 

Pihaknya juga siap memberikan pendampingan lebih jika 7 perguruan tinggi ini hendak menempuh syarat akteditasi sesuai dengan Permendikbudristek nomor 53 tahun 2023.

"Yang 7 ini kecenderungannya sudah pasrah ya, kalau ada upaya mempertahankan kita berikan pendampingan, kita berkali-kali melakukan proses pendampingan untuk meningkatkan mutu dengan sistem penjaminan mutu internal," katanya. 

"Itu dilakukan baik luring maupun daring, terkait pendampingan akreditasi perguruan tinggi, kita bekerja sama dengan BAN PT, direktorat kelembagaan itu terus kita lakukan," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut