Sebelumnya, Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Kemendikbudristek Samsuri mengatakan, Permendikbudristek nomor 53 tahun 2023, menyaratkan agar perguruan tinggi swasta mengajukan akreditasi, namun 7 perguruan tinggi ini dinilai tidak mampu.
"Per 18 Agustus 2024, perguruan tinggi yang belum mengusulkan akreditasi perguruan tinggi, maka itu berpotensi ditutup. Kami melihat ada sekitar 7 perguruan tinggi sepertinya sudah tidak sanggup lagi untuk menyelesaikan," kata Samsuri saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2024).
Samsuri memastikan, pihaknya sudah memberikan pendampingan terhadap jajaran pegunungan tinggi di Jabar dan Banten termasuk 7 yang berpotensi ditutup ini. Meski begitu, dia mengatakan, masih ada waktu jika hendak memenuhi persyaratan akreditasi.
"Sampai saat ini kita monitor, berpotensi untuk tutup, ya kita sedang upayakan, kita tunggu sampai 18 Agustus, jika belum melaporkan akreditasi, kemungkinan besar ditutup," jelasnya.
Tujuh perguruan tinggi ini juga memiliki mahasiswa yang sangat minim. Namun, nantinya mahasiswa akan dialihkan ke beberapa perguruan tinggi lainnya dengan menyesuaikan mata pelajaran dan jurusannya.
Editor : Rizal Fadillah