Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cak Imin Kaget Soal PSK di IKN: “Gawat, Ini Harus Dicek”
Advertisement . Scroll to see content

Ramai Dugaan Paskibraka Dilarang Pakai Jilbab, Simak Aturan Barunya

Rabu, 14 Agustus 2024 | 20:14 WIB
  • author Rizal Fadillah
Ramai Dugaan Paskibraka Dilarang Pakai Jilbab, Simak Aturan Barunya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara simbolis mengukuhkan Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2024. (Foto: BPMI Setpres/ Muhclis Jr).

"Pak belum terlambat semoga next kegiatan adik-adik ini, yg memang pakai jilbab, mohon diperbolehkan memakai jilbab ya Pak, terutama saat hari H tugas," tulis @annaaul***.

"Kok ga ada yg pakai hijab cewenya padahal ada perwakilan dari Aceh, mulai ketularan Perancis," tulis @riandy***.

Lantas, bagaimana aturan pakaian bagi anggota Paskibraka 2024? 

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ternyata telah menerbitkan aturan terkait pakaian Paskibraka dalam Surat Keputusan (SK) dan Surat Edaran (SE) BPIP.

Dalam SE Nomor 128/PE.00.04/01/2024/Wk.BPIP yang dilihat di Situs BPIP, Rabu (14/8/2024), tertuang aturan mengenai Pembentukan Paskibraka Tahun 2024. SE ini ditujukan kepada Gubernur dan Wali Kota seluruh Indonesia.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut