get app
inews
Aa Read Next : 52 Paskibraka Jabar 2024 Resmi Dikukuhkan, Tak Ada Kebijakan Lepas Jilbab

Alumni Tolak Aturan Pelepasan Jilbab bagi Anggota Paskibraka

Kamis, 15 Agustus 2024 | 09:00 WIB
header img
Violetha Agryka Sianturi saat dikukuhkan Presiden Jokowi menjadi anggota Paskibraka 2024. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) 2024 yang akan bertugas di di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi perbincangan hangat setelah para anggota tidak memakai jilbab saat dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tercatat, ada 18 anggota Paskibraka putri, seperti Dzawata Maghfura Zuhri asal Aceh yang sebelumnya memakai jilbab, mendadak tidak mengenakan jilbab saat prosesi pengukuhan pada Selasa (13/8/2024).

Menyikapi fenomena tersebut, Ketua Umum Pimpinan Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PP PPI), Gousta Feriza menolak, aturan pelepasan jilbab.

Menurutnya, pelepasan jilbab itu sudah mencederai nilai-nilai Bhineka Thunggal Ika dan Pancasila khususnya pada sila pertama, ketuhanan yang maha esa.

"Kami atas nama seluruh Anggota Purna Paskibraka Indonesia di manapun berada, prihatin dan menolak tegas kebijakan atau mungkin ada tekanan terhadap adik-adik kami Anggota Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2024 Putri yang biasa menggunakan hijab atau jilbab untuk melepaskan hijab atau jilbab yang menjadi keyakinan agama mereka," ucap Gousta dikutip laman NU Online, Kamis (15/8/2024).

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut