get app
inews
Aa Read Next : Peringati HBDI ke-116, Bupati Bandung Ajak Dokter Persiapkan Indonesia Emas 2045

Pihak Undip Bantah Mahasiswinya Jadi Korban Perundungan hingga Bunuh Diri

Kamis, 15 Agustus 2024 | 22:30 WIB
header img
Ilustrasi meninggal dunia (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Viral, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ditemukan tewas diduga bunuh diri

Mahasiswi  berusia 30 tahun itu ditemukan tewas di kamar kos Kelurahan Lempongsari, Semarang, Senin (12/8/2024).

Belakangan korban yang bertugas di RSUP dr. Kariadi Semarang diketahui bunuh diri dengan menyuntikkan obat penenang. 

Kasus ini memicu spekulasi bahwa korban mengalami tekanan dari beban kerja dan dugaan perundungan

Dugaan perundungan tersebut semakin mencuat setelah Polisi menemukan buku harian korban di kamar kos. 

Dalam salah satu catatannya, korban mengeluhkan beratnya menjalani pendidikan spesialis serta menyebutkan masalah dengan beberapa seniornya di rumah sakit. 

Ibunda korban mengonfirmasi bahwa putrinya pernah curhat tentang keinginannya untuk berhenti dari program karena tekanan yang dialami, termasuk dari para senior.

Terkait dugaan perundungan tersebut, pihak Undip Semarang, membantah mahasiswinya tersebut bunuh diri akibat jadi korban bullying atau perundungan.

“Mengenai pemberitaan meninggalnya Almarhumah berkaitan dengan dugaan perundungan yang terjadi, dari investigasi internal kami, hal tersebut TIDAK BENAR,” kata Rektor Undip Suharnomo, dalam keterangan resminya, Kamis (15/8/2024).

Suharnomo menjelaskan ARL memiliki masalah kesehatan yang mempengaruhi prosesnya selama belajar. Di sisi lain, ia adalah mahasiswa yang berdedikasi dalam pekerjaannya. Namun, ia tak dapat menjelaskan lebih detail masalah kesehatan yang dialami peserta didiknya.

"Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai konfidensialitas medis dari privasi almarhum, kami tidak dapat menyampaikan detail masalah kesehatan yang dialami selama proses pendidikan," kata Suharmono.

Suharmono mengklaim pengelola PPDS telah memantau secara aktif perkembangan kondisi ARL selama proses pendidikan. 

Saat itu, kata dia, ARL sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri. Namun, rencana itu dibatalkan karena mempertimbangkan aturan beasiswa yang ARL peroleh.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut