BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sopir truk bejad RSA (20) tega membawa kabur hingga mencabuli seorang siswi SMA asal Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Polisi pun berhasil menangkap dan terancam penjara hingga 15 tahun.
Dihadirkan dalam gelar perkara di Marakas Polres Cimahi pada Senin (19/8/2024), tersangka mengakui awalnya membuat akun Telegram dengan nama samaran untuk mencari sasarannya. Hingga akhirnya berkenalan dengan korban yang masih berusia 16 tahun.
"Awalnya dari Telegram, terus minta nomor WA (WhatsApp), deket terus pacaran," ujar tersangka RSA.
Namun meski mengklaim sudah berkenalan dan berpacaran sejak lima bulan lalu, namun korban dan tersangka tidak pernah bertemu. Hingga akhirnya sopir truk itu sengaja datang jauh-jauh dari Grobogan, Jawa Tengah ke kawasan Padalarang untuk menemui korban pada Sabtu (17/8/2024).
Menggunakan sepeda motor, tersangka mengajak korban untuk pergi apartemen di daerah Kota Bandung hingga berakhir di Bekasi. Agar korban menuruti keinginannya, tersangka berpura-pura akan mengirim santet kepada keluarganya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar