Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pesan Ridwan Kamil pada Calon Pemimpin Jabar: Siap Menang, Siap Kalah
Advertisement . Scroll to see content

Sambut Baik Putusan MK, Ketua DPD PDIP Jabar Pastikan Komunikasi dengan Partai Lain Tetap Terbuka

Selasa, 20 Agustus 2024 | 16:05 WIB
  • author Rina Rahadian
Sambut Baik Putusan MK, Ketua DPD PDIP Jabar Pastikan Komunikasi dengan Partai Lain Tetap Terbuka
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono. Foto: Istimewa.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Dalam putusannya, MK memutuskan bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.

Putusan MK terkait ambang batas pencalonan Pilkada tersebut, disambut baik Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono.

Ono menilai putusan MK ini merupakan kemenangan bagi demokrasi. Dia pun memastikan PDI Perjuangan akan segera menyikapi putusan MK ini.

“Kami mengapresiasi putusan MK hari ini. Ini adalah kemenangan untuk demokrasi di Indonesia,” ucapnya, saat dihubungi, Selasa (20/8/2024).

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut