get app
inews
Aa Read Next : Tingkatkan Kesadaran Politik, IPMAKAB Ajak Generasi Muda Berperan Aktif dalam Pilkada 2024

FISIP Unpad Prihatin Kondisi Politik di Indonesia: DPR Jangan Lakukan Pembangkangan Konstitusi

Kamis, 22 Agustus 2024 | 16:10 WIB
header img
Kampus Unpad Bandung. (Foto: Dok. Unpad)

BANDUNG, iNewsBandung.id - Civitas akademika Departemen Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unpad prihatin atas  kondisi politik di Indonesia saat ini. Menyikapi kondisi itu, FISIP Unpad mengeluarkan pernyataan sikap meminta Presiden dan DPR tidak melakukan pembangkangan konstitusi.

"Perkembangan situasi politik Indonesia terutama sejak menjelang Pemilu 2024 hingga hari ini telah menunjukkan pertarungan kuasa elitis yang melemahkan demokrasi," kata Prof Dr Sri Zul Chairiyah, Guru Besar Ilmu Politik FISIP Unpad dalam pernyataan sikap. 

Prof Sri Zul Chairiyah menyatakan, rule of law yang seharusnya menjadi pilar demokrasi justru menjadi arena yang diperebutkan untuk melegitimasi hasrat berkuasa yang tidak sejalan dengan kepentingan publik. 

Terbitnya regulasi terkait penyelenggaraan Pilkada 2024 yang saling bertentangan tidak hanya menimbulkan ketidakpastian hukum, tetapi juga mengusik rasa keadilan publik. 

"Kami prihatin dengan pembangkangan konstitusi yang dipertontonkan oleh sebagian elit di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dengan melakukan proses perubahan Undang-Undang
Pemilihan Kepala Daerah yang mengabaikan putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024 yang bersifat final dan mengikat," ujar Prof Sri Zul Chairiyah. 

Padahal, tutur dia, sikap kenegarawanan sangat dibutuhkan saat ini dari para wakil rakyat untuk teguh menjaga konstitusi dan demokrasi yang diperjuangkan oleh para pendiri negara ini. 

"Perubahan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah selain menunjukkan perilaku pembangkangan konstitusi, juga mengindikasikan praktek malpraktik atau manipulasi aturan pemilu, dengan mengubah regulasi pemilu untuk kepentingan partisan atau keuntungan kelompok tertentu," tuturnya. 

Prof Sri Zul Chairiyah menuturkan, proses perubahan yang dilakukan secara tergesa-gesa juga menafikan partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembentukan undang-undang. 

Dalam semangat kemerdekaan Indonesia, kami mengajak semua pihak yang peduli akan keberlanjutan demokrasi di Indonesia untuk bersama-sama berjuang melindungi konstitusi dan demokrasi, dengan:

1. Mendorong Presiden dan DPR untuk bertindak bijak dalam mengambil keputusan terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dengan sungguh-sungguh berpatokan pada konstitusi dan tidak melakukan pembangkangan konstitusi.

2. Meminta KPU segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun
2024 demi terwujudnya prinsip kedaulatan rakyat, kontestasi yang setara,
dan partisipasi yang bebas dalam demokrasi.

3. Mengawal penyelenggaraan Pilkada 2024 sesuai dengan aturan konstitusi.

4. Mendorong publik untuk berpartisipasi aktif dalam menggunakan hakhak konstitusionalnya sebagai warga dengan bertanggung jawab dalam menentukan pilihannya dalam Pilkada 2024.

Demikian pernyataan sikap Civitas Akademika Departemen Ilmu Politik FISIP Unpad atas kondisi politik dan demokrasi yang terjadi dan berkembang di Indonesia
saat ini.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut