BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Lantunan sholawat yang digaungkan aparat kepolisian tidak membuat suasana panas aksi unjuk rasa yang berlangsung di gedung DPRD Jabar mereda, Jumat (23/8/2024).
Berdasarkan pantauan, massa aksi masih bertahan di depan gedung DPRD Jabar hingga pukul 19.50 WIB. Sebelumnya, massa aksi melakukan percobaan penjebolan pagar gedung pada pukul 17.25 WIB, namun percobaan itu tidak membuahkan hasil.
Selain lantunan sholawat, aparat kepolisian juga telah memberikan imbauan kepada demonstran untuk tetap tertib dalam menyuarakan aspirasinya.
Bahkan, aparat kepolisian telah memberikan batas waktu selama 15 menit untuk massa aksi membubarkan diri. Mengingat, aturan sendiri hanya memperbolehkan unjuk rasa dilaksanakan hingga pukul 18.00 WIB.
Namun sayang, imbauan tersebut tidak digubris oleh massa aksi. Mereka pun terus mencoba untuk merobohkan pagar gedung DPRD Jabar.
Melihat tindakan tersebut, aparat kepolisian pun tak tinggal diam. Tembakan water cannon beberapa kali diluncurkan aparat kepolisian ke arah massa aksi.
Kendati demikian, hal itu tidak membuat demonstran membubarkan diri. Mereka masih tetap bertahan di area luar gedung DPRD Jabar.
Untuk diketahui, aksi ini ini diikuti oleh ribuan mahasiswa dari beberapa universitas yang tergabung dalam BEM SI Jabar. Aksi ini mereka lakukan dalam rangka menolak RUU Pilkada.
Massa aksi datang dengan memakai almamater yang mewakili kampusnya masing-masing. Seperti Itenas, Polban, Stikes, UPI, UIN, U-Telkom, Unpad, Unisba.
Prema Itenas, Aril mengatakan, aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk mengawal keputusan-keputusan menjelang Pilkada 2024.
"Kekhawatiran kami takutnya malah pendaftaran yang dimundurkan, jadinya dari kami ingin mengawal isu ini," ucap Aril ditemui disela-sela aksi.
Aril memastikan, kehadiran para demonstran ini tanpa paksaan. Namun mereka bergerak atas dasar kecintaan kepada tanah air.
"Karena disini mahasiswa yang turun ke jalan bukan atas tindakan mereka sendiri, atas keinginan masyarakat untuk menyuarakan hal ini," ungkapnya.
"Kami ini kaum terpelajar, kaum elit yang pastinya masyarakat ini pengen menyuarakan hal ini," tambahnya.
Menurutnya, hukum konstitusi sekarang hanya berlaku bagi orang-orang yang berkepentingan saja.
"Karena yang dimana konstitusi hanya mementingkan orang-orang yang penting aja, apalagi keluarga nya saja, bagaimana dengan keluarga," tandasnya.
Di sisi lain, BEM Kema Unpad mengeluarkan sejumlah tuntutan dalam aksi ini. Berikut isi tuntutannya:
- Mengutuk dengan tegas segala usaha yang merusak semangat dan esensi reformasi serta melawan segala upaya yang meruntuhkan demokrasi
- Menuntut DPR untuk tunduk pada Putusan MK
- Hilangkan praktik nepotisme dalam lembaga pemerintahan
- Menuntut setiap anggota DPR untuk menjunjung tinggi nilai demokrasi dengan menyuarakan kepentingan rakyat diatas kepentingan partai
- Menuntut Jokowi untuk tidak mengkhianati Demokrasi demi kepentingan keluarga dan kelompoknya
- Menghentikan Intervensi Politik penetapan RUU Pilkada dan RUU Bermasalah Lainnya
- Mengutuk tindakan Represifitas Aparat terhadap Masyarakat Sipil.
Editor : Rizal Fadillah