Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tepergok Dorong Motor, Pencuri Bersenjata Samurai Ditangkap Anggota Polsek Astanaanyar
Advertisement . Scroll to see content

Catat Driver! Ini Tarif Baru Angkutan Online 2024 untuk Wilayah Jabar

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 20:30 WIB
  • author Rizal Fadillah
Catat Driver! Ini Tarif Baru Angkutan Online 2024 untuk Wilayah Jabar
Ilustrasi angkutan online. (Foto: Okezone)

Sebelumnya, tarif angkutan online ini tergantung dari aplikator penyedia, antara Rp3.500 sampai Rp6.000 untuk roda empat. 

"Ini yang tidak disetujui oleh ASK, mereka menyampaikan kalau yang dipakai tarif bawah, sudah tidak bisa menutupi kehidupan mereka, para driver online ini," ungkapnya.

Sementara untuk roda dua, disesuaikan menjadi Rp2.600/Km yang sebelumnya hanya Rp2.000/Km.

"Jadi, kami sesuaikan dengan aspirasi para driver, kalau tarifnya memakai acuan sesuai dengan Perdirjen, bukan aturan baru lagi," imbuhnya.

Koswara mengatakan, surat penyesuaian tarif untuk angkutan berbasis aplikasi ini sudah dikeluarkan pada Jumat (23/8/2024) kemarin. 

"Kemarin surat sudah dikeluarkan, silakan pihak aplikasi menyesuaikan. Ini berlaku untuk seluruh Jabar," tandasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut