“Belum. Jadi sekarang masih masukan dan tanggapan masyarakat kemudian nanti akan kita tetapkan di KPU Provinsi Jawa Barat pada tanggal 22-23 September 2024,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Hari Nazarudin mengungkapkan bagian logistik Pilkada serentak saat ini tengah dalam penyusunan persiapan.
“Kita hari ini sedang menyusun segala kebutuhan logistik, termasuk persiapan pengadaannya. Karena sekarang Pilkada serentak, ini kan ada Sharing Cost Sharing antara Pilgub, Pilbup dan Pilwalkot. Jadi ada yang diadakan oleh Provinsi, ada yang diadakan oleh Kabupaten/Kota, ada yang hanya diadakan oleh kita, kita sekarang sedang menyusun itu persiapan,” paparnya.
Karena Pilkada 2024 digelar serentak, maka kebutuhan di Pilbup dan Pilwalkot ada yang disediakan oleh provinsi.
“Termasuk kebutuhan-kebutuhan provinsi yang tidak perlu diadakan, karena nanti diadakan di kabupaten/kota. Ini lagi disusun, karena nanti kita harus menetapkan segala kebutuhan logistik tersebut,” ungkap Hari.
Editor : Rizal Fadillah