get app
inews
Aa Text
Read Next : Hendrew Gugat Norman Rp24 Miliar karena Merasa Dirugikan dalam Kasus Tanah Jalan Surya Sumantri

Petugas Kejari Bandung Tangkap Pengunjung Pengadilan Bawa Sabu 6,3 Gram dan 6 Butir Hexymer

Selasa, 27 Agustus 2024 | 16:23 WIB
header img
MH (lingkaran merah), pengunjung PN Bandung yang ditangkap petugas Kejari Bandung karena membawa 6,3 gram sabu dan 6 butir Hexymer. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - MH, pengunjung Pengadilan Negeri (PN) Bandung ditangkap petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung karena membawa sabu sebesar 6,3 gram dan 6 butir Hexymer. MH memberikan narkoba itu ke tahanan bernama Redi Maulana untuk diselundupkan ke rutan atau lembaga pemasyarakatan (lapas) tempat dia ditahan.

Petugas pengawal tahanan Kejari Bandung Yan Prastomo mengatakan, sabu dan hexymer itu dimasukkan ke dalam bungkus rokok oleh pelaku MH dan diberikan kepada tahanan Redi Maulana. 

Yan menyatakan, semula pengunjung berinisial MH dan tahanan Redi Maulana tidak menunjukkan gelagat mencurigakan. Namun ada perilaku aneh dari keduanya sehingga petugas memeriksa dan menggeledah Redi serta MH. 

"Kami lagi sibuk bolak-balik sel. MH menemui Redi di sel. Rokok sudah di tangan terdakwa atas nama Redi Maulana di dalam sel. Saat diperiksa, kami mendapatkan benda diduga narkoba jenis sabu dan obat keras Hexymer," kata Yan Prastomo di PN Bandung, Selasa (27/8/2024).

Sabu yang hendak diselundupkan itu, ujar Yan, seberat 6,3 gram dan Hexymer 6 butir. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan diinterogasi petugas Satres Narkoba Polrestabes Bandung. 

Selama bertugas menjadi petugas pengawal tahanan 11 tahun, Yan telah berhasil mengungkap 26 aksi percobaan penyelundupan narkoba yang dilakukan tahanan atau terdakwa. 

"Pelaku MH mengaku diiming-imingi uang Rp 1 juta untuk menyelundupkan sabu dan hexymer melalui tahanan yang hendak bersidang di PN Bandung," ujar Yan. 

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut