get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasangan Haru-Dhani Janji Atasi Sampah dan Dorong Ekonomi Kreatif

Calon Wakil Wali Kota Bandung Absen Tes Kesehatan, Pengamat: KPU Harus Tegas

Minggu, 01 September 2024 | 09:30 WIB
header img
Ilustrasi Kepala Daerah. (Foto: Bawaslu RI).

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pengamat politik dari Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menyayangkan sikap bakal Calon Wakil Wali Kota Bandung, Ridwan Dhani Wirianata.

Diketahui,  Ridwan Dhani Wirianata lebih memilih  menghadiri Rapimnas Partai Gerindra, dibandingkan datang dalam pemeriksaan kesehatan untuk calon kepala daerah pada tes kesehatan rohani atau jiwa di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, pada Jumat (30/8/2024) kemarin. 

Bahkan di hari kedua lagi-lagi Dhani tidak terlihat dalam pemeriksaan kesehatan jasmani, pada Sabtu (31/8/2024). 

Menanggapi hal tersebut, Dedi mengatakan cek kesehatan adalah hal wajib yang harus dilakukan, meskipun wajib secara administratif, tetapi patut dipatuhi oleh para calon sesuai agenda KPU

“Karena, dengan menghindari agenda KPU dan tanpa ada alasan yang cukup krusial, maka tidak dapat dibenarkan,” kata Dedi, saat dihubungi Sabtu, (31/8/2024).

Dedi menegaskan, semestinya jadwal yang dihimpun KPU lebih perlu dipatuhi dibanding agenda Parpol, dengan mendahulukan kepentingan partai sama saja kandidat tidak menghormati penyelenggara Pilkada. 

"Tentu itu semacam kepongahan,” tegasnya.

Menurutnya apa yang dilakukan oleh Dhani bisa berdampak pada legitimasi pendaftaran dirinya sebagai calon kepala daerah, bahkan bisa didiskualifikasi. 

“Sampai di luar jadwal pemeriksaan kesehatan, artinya kandidat tidak memiliki syarat administrasi, dengan begitu seharusnya kandidat yang mangkir dianggap tidak memenuhi syarat hingga waktu yang ditetapkan, ini sama halnya ada tokoh mendaftar ke KPU di luar jadwal pendaftaran, tentu ditolak,” bebernya. 

“Sebaiknya Dhani didiskualifikasi dengan alasan tidak memenuhi persyaratan kesehatan,” pungkas Dedi. 

Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Pengamat politik sekaligus Guru Besar Ilmu Politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Muradi, meminta KPU untuk bersikap tegas kepada para calon kepala daerah agar bisa menghormati rangkaian acara yang telah dibuat KPU.

Menurutnya, meskipun tidak menyalahi aturan dan ada hari lain untuk menjalankan tes kesehatan, secara etika mendahulukan agenda partai daripada menjalankan tes kesehatan yang sudah dijadwalkan, tidak bisa dibenarkan. 

Muradi mengatakan, seharusnya ketika memutuskan untuk maju, mereka punya etika untuk datang bersamaan bakal Calon Wali Kota dan bakal calon Wakil Wali Kota, dengan begitu dia menghormati KPU itu sendiri. 

“Saya melihatnya lebih kepada etika politik walaupun sangat memungkinkan mereka menyusul tapi masa yang lain bisa mengupayakan untuk melakukannya bersamaan sementara mereka masing-masing sendiri itu tidak benar juga,” ujarnya.

Bahkan Muradi menyebut  Dhani tidak serius maju menjadi bakal Calon Wakil Wali Kota Bandung.  

“Artinya saya merasa orang ini tidak serius maju. Bahwa ada waktu lain iya tapi waktu itu untuk sesuatu yang tidak bisa ditunda amit-amit misal yang bersangkutan sedang berduka, ini kan acara partai harusnya, ya, partai kan yang mencalonkan seharusnya mereka tahu kalau calonnya harus mengikuti proses pemeriksaan itu,” kata Muradi. 

Untuk itu, Meradi meminta KPU memberikan imbauan atau teguran kepada calon kepala daerah yang masih setengah-setengah menjalankan prosedur pendaftaran Pilkada 2024 jika tak ingin wibawa KPU sebagai penyelenggara pemilu luntur. 

“Misal ini dibiarkan akan memberikan preseden buruk bagi yang lain dan meruntuhkan wibawa KPU sebagai penyelenggara pemilu. KPU Bawaslu harus tegas bikin teguran atau apa buat Dia, kalau enggak ini jadi preseden buat yang lain,” ujarnya. 

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti, masih berharap rangkaian pemeriksaan untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) bisa rampung sesuai jadwal. 

Pihaknya pun mengaku telah melakukan koordinasi dengan Dhani untuk lakukan pemeriksaan kesehatan.  

“Kami  dalam koordinasi, mudah-mudahan bisa mengikuti rangkaiannya. Sampai batasnya itu tanggal 2 (pemeriksaan) , tapi terjadwalkan oleh rumah sakit sampai tanggal 31 untuk pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut