Kasus Taufik Hidayat Berkembang, Polisi Selidiki Dugaan Bawa Kabur Ponsel Saksi NL di Jatinangor
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Kasus yang menjerat Taufik Hidayat (TH/30), tersangka dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29), terus berkembang. Selain penyidikan kasus utama, kepolisian kini juga mendalami dugaan tindak pidana lain yang diduga dilakukan tersangka sebelum penangkapannya.
Informasi yang beredar menyebut TH diduga membawa kabur telepon genggam milik seorang perempuan berinisial NL yang dikenalnya melalui aplikasi perkenalan. Ia juga diduga meninggalkan hotel tanpa menyelesaikan pembayaran kamar.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 4 Maret 2026 di sebuah hotel di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, TH diduga berkenalan dengan seorang perempuan berinisial NL melalui aplikasi perkenalan. Setelah berkomunikasi selama beberapa hari, keduanya sepakat untuk bertemu.
Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, TH terlihat datang ke hotel bersama perempuan tersebut.
Setelah keduanya menghabiskan waktu di hotel, TH diduga meninggalkan lokasi lebih dahulu. Ia disebut meninggalkan NL seorang diri di hotel.
Tak hanya itu, TH juga diduga belum melunasi biaya kamar hotel. Selain itu, telepon genggam milik NL yang disebut disimpan di bagasi sepeda motor TH dilaporkan ikut terbawa ketika tersangka meninggalkan lokasi.
Editor : Rizal Fadillah