Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Taufik Hidayat Didakwa 3 Pasal, Kuasa Hukum Langsung Siapkan Nota Keberatan
Advertisement . Scroll to see content

Lagi-Lagi Taufik Hidayat, Kini Terseret Dugaan Perampasan Motor

Rabu, 01 Juli 2026 | 20:53 WIB
  • author Susana
Lagi-Lagi Taufik Hidayat, Kini Terseret Dugaan Perampasan Motor
Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YTR. Dia terancam hukuman belasan tahun penjara. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Kasus hukum yang menjerat Taufik Hidayat (TH) terus berkembang. Belum selesai menjalani proses hukum atas dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban YTR (29), tersangka kini kembali dilaporkan dalam perkara lain, yakni dugaan perampasan sepeda motor saat bekerja sebagai debt collector.

Perkembangan terbaru ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan. Menurutnya, kepolisian telah menerima laporan resmi dari masyarakat dan kini tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana tersebut.

Hendra Rochmawan mengatakan laporan tersebut telah masuk ke Polda Jawa Barat dan saat ini penyidik sedang memeriksa para pelapor beserta saksi-saksi untuk mengumpulkan alat bukti.

"Untuk laporan ini sudah kami terima. Kami sedang melakukan pendalaman, terutama dari saksi-saksi pelapor," ujar Hendra di Mapolda Jawa Barat, Rabu (2/7/2026).

Ia menjelaskan, apabila seluruh unsur pidana terpenuhi, penyidik akan melanjutkan proses hukum terhadap Taufik Hidayat dalam perkara dugaan perampasan kendaraan bermotor tersebut.

Kasus ini menjadi pengembangan baru di tengah proses penyidikan perkara utama yang sebelumnya telah menyita perhatian publik.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut