Sementara itu, terkait pekerjaan rumah Anggota DPRD Jawa Barat Periode 2024-2029 yang harus segera ditindaklanjuti salah satunya, mengevaluasi Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, termasuk terkait pembahasan APBD TA 2025.
“Terlebih, pembahasan APBD Tahun Anggaran 2025 ini tentunya akan diestafetkan kepada Anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029, dan tentu (anggaran yang disusun) harus mengedepankan kepentingan masyarakat Jawa Barat untuk pembangunan Jawa Barat yang lebih baik lagi,” tegas Ineu.
Untuk diketahui, pelantikan Anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 akan dilakukan di Gedung Merdeka Jl Asia Afrika No.65 Kota Bandung pada 2 september mulai pukul 10.00 sampai selesai.
Terdapat 120 Anggota DPRD Jawa Barat masa jabatan 2024-2029 yang akan dilantik berasal dari berbagai macam partai politik diantaranya; Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 15 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 20 kursi.
Kemudian, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 17 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) 19 kursi, Partai Nasdem 8 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 19 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 7 kursi, Partai Demokrat 8 kursi, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 6 kursi, total 120. (*)
Editor : Abdul Basir