BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ketua Dewan Pendiri XTC, Ivan Rivky Sulaeman angkat bicara terkait dengan tindakan pemberhentian Ketua Umum XTC Indonesia, Doni Akbar.
Ivan mengatakan, pemberhentian Ketum XTC Indonesia tersebut diambil setelah adanya temuan bahwa logo dan merek XTC telah didaftarkan atas nama pribadi oleh Donny Akbar.
Apa yang dilakukan Donny Akbar, ujar Ivan, bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar dan semangat kebersamaan organisasi.
Ivan menegaskan, Dewan Pendiri memiliki kewenangan penuh dalam memastikan bahwa organisasi XTC Indonesia tetap berada di jalur yang sesuai dengan tujuan awal didirikannya.
"Sebagai Dewan Pendiri, kami memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan nilai-nilai yang telah menjadi dasar dari organisasi ini sejak awal," tutur Ivan dalam keterangan resminya, Minggu (1/9/2024).
Editor : Zhafran Pramoedya