"Dan nanti tahapannya sampai tanggal 14-21 kita akan melakukan penelitian administrasi kembali terkait dengan dokumen-dokumen yang telah diperbaiki," ungkapnya.
Setelah itu, KPU Jabar akan melakukan pembukaan tanggapan masyarakat pada 22 September 2024. Jika terdapat berkas yang belum lengkap, Ummi memastikan Bapaslon masih tetap bisa melakukan pemberkasan sesuai tengat waktu yang sudah ditentukan.
"Kita kan melalukan penelitian administrasi perbaikan ini sampai tanggal 14, nanti setelah itu kita juga bisa melakukan klarifikasi bisa kepada parpol, Paslonnya, ataupun instansi masih kita ragukan terkait dokumen yang diserahkan," katanya.
Disinggung soal berkas apa saja yang sudah dilengkapi, Ummi menyebut seperti keabsahan dari ijazah para Bapaslon.
"Banyak, salah satunya seperti ijazah, lalu berkaitan dengan pajak. Jadi lebih kepada administratif, karena untuk pemeriksaan kesehatan semua Paslon tidak ada masalah, jadi rata semuanya (melalukan perbaikan)," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah