“Kami akan berdiskusi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Asosiasiasi Klinik Indonesia ( ASKLIN), dan mendatangi berbagai pihak terkait termasuk Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur. Seharusnya mereka memberikan perlindungan terhadap aktivitas layanan kesehatan masyarakat,” ujar Efa.
Efa mempertanyakan dasar hukum pemberian surat peringatan itu. Dia meminta tindakan penyalahgunaan kekuasan ini diusut secara transparan karena selain melawan hukum juga dapat mencederai pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kejadian serupa juga dialami klinik Nova milik dr Muhammad Wahyu di Jalan Pangeran Hidayatullah, Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur.
Diketahui, Muhammad Wahyu yang berpasangan dengan Ramzi adalah cabup Cianjur yang diusung Partai Gerindra, Nasdem, dan sejumlah partai lain.
Supervisor Klinik Nova Rima Siti Nur Fadilah kepada wartawan mengatakan, kedatangan para petugas tiba-tiba datang untuk mengecek izin kelengkapan perizinan. Setelah memperlihatkan seluruh izin, para petugas gabungan itu pun pergi.
Editor : Ude D Gunadi