Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPU Kota Bandung Mulai Gelar Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Serentak 2024
Advertisement . Scroll to see content

KPID Jabar Wanti-wanti Lembaga Penyiaran saat Pilkada 2024

Kamis, 12 September 2024 | 12:55 WIB
  • author Abbas Ibnu Assarani
KPID Jabar Wanti-wanti Lembaga Penyiaran saat Pilkada 2024
Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat mewanti-wanti lembaga penyiaran saat pilkada serentak 2024.

Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet mengatakan pada pemilu yang diselenggarakan pada Februari lalu dalam prosesnya ditemukan 108 indikasi pelanggaran oleh lembaga penyiaran.

“Pelanggarannya kebanyakan docking/blocking time kampanye, sebelum waktu durasi yang seharusnya dalam PKPU dulu itu durasinya tidak lebih misalkan dari 10 detik ya itu lebih dari 10 detik,” kata Adiyana, belum lama ini.

Lalu, ada program yang kemudian dibungkus dengan program sosial tapi itu kampanye, kemudian, ada program iklan yang kemudian itu seolah-olah iklan komersial tapi itu adalah iklan kampanye.

“Tapi kebanyakan memang adalah blocking Time dan sisipan kampanye,” tandasnya.

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut