JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Sinergi Mahasiswa Peduli Anti Korupsi (Simpelasi) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut transaksi janggal Ganti Rugi Tegakan (GRT) dan revisi laporan keuangan PT Semen Indonesia (SMGR).
Simpelasi menduga ada aliran dana yang dikorupsi. Sebab laporan keuangan yang telah diaudit akuntan publik dan publish oleh idx.co.id Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2022 lalu itu direvisi pada 2023.
Laporan ini dapat diunduh di laman resmi idx.co.id BEI dan di situs resmi PT Semen Indonesia sig.id yang laporan ini telah diaudit oleh auditor indipenden.
Koordinator Simpelasi yang akrab disapa Kaka mengatakan, hasil analisis Simpelasi, revisi laporan keuangan dilakukan setelah Simpelasi mempertanyakan keanehan transaksi antara PT Semen Indonesia senilai Rp37 miliar lebih untuk GRT yang menjadi kewajiban PT Semen Indonesia (SMGR) dalam penggunaan tambang di wilayah hutan atau Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) 2012.
"Bahkan, dalam pembayaran Rp37 miliar berjalan mulus sehingga dicatatkan dalam laporan keuangan yang diaudit oleh akuntan publik yang menjadi laporan kepada bursa efek indonesa (BEI)," kata Koordinator Simpelasi, Jumat (13/9/2024).
Dengan laporan ini, ujar Kaka, Simpelasi mendesak KPK mengusut tuntas dugaan transaksi mencurigakan ini.
"Mengapa mereka bayar 421 hektare atau Rp37 miliar saat SIG sudah membayar Rp4 miliar. SIG mengajukan 100 hektare PPKH (Persetujuan Pengguna Kawasan Hutan), yang kami duga gratifikasi untuk menghindari tagihan kewajiban kehutanan dan meloloskan SK PPKH yang disetujui oleh KLHK seluas 96 hektare," ujar Kaka.
Kaka menuturkan, selain itu, Simpelasi menduga ada Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU) antar-BUMN melalui pembayaran kewajiban yang dilebihkan dari nilai yang diminta.
"Revisi laporan keuangan yang mencatatkan pembayaran kepada Perhutani sebesar Rp37 miliar menjadi Rp21.9 miliar dilaporan keuangan tahun berikutnya, menandakan ketidakprofesionalan manajemen BUMN. Terlebih koreksi dilakukan setelah ada pertanyaan dari masyarakat," tutur Kaka.
Kaka mengatakan, bisnis harus tetap jalan, lingkungan harus tetap terjaga. "Artinya keseimbangan antarara bisnis dengan alam. Tetapi ada oknum-oknum yang meraup keuntungan pribadi dan golongan," ujar Kaka.
Editor : Ude D Gunadi