24 Orang Diamankan dari Dua Apartemen Kota Bandung, Diduga Lakukan Praktik Prostitusi
Rabu, 18 September 2024 | 19:19 WIB
Adapun tim gabungan yang bertindak dalam operasi ini terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3A), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Polrestabes Bandung dan TNI.
Selain menyisir apartemen, tim gabungan juga melakukan razia penertiban minuman beralkohol di Jalan Setramurni Dalam, Sukasari. Di lokasi ini, petugas mengamankan barang bukti berupa minuman beralkohol ilegal sebanyak 268 botol.
Editor : Rizal Fadillah