Bawaslu Larang Pendukung Paslon Lakukan Konvoi Selama Masa Kampanye
Rabu, 25 September 2024 | 09:01 WIB
“Agar kemudian tidak ada korban-korban yang jatuh, celaka ketika melaksanakan kegiatan kampanye, baik itu masyarakat, tim Pasangan calon, bahkan tim pengawas itu sendiri,” tandasnya.
Bawaslu juga mengimbau kepada seluruh peserta pilkada agar melaksanakan kampanye dengan tertib, damai. Selain itu juga menaati aturan kampanye yang sudah disampaikan oleh penyelenggara pilkada serentak 2024.(*)
Editor : Abdul Basir