get app
inews
Aa Read Next : Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, Bakesbangpol Bandung Gelar Festival Demokrasi

Bawaslu Larang Pendukung Paslon Lakukan Konvoi Selama Masa Kampanye

Rabu, 25 September 2024 | 09:01 WIB
header img
Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar. (Foto:Abbas)

“Agar kemudian tidak ada korban-korban yang jatuh, celaka ketika melaksanakan kegiatan kampanye, baik itu masyarakat,  tim Pasangan calon, bahkan tim pengawas itu sendiri,” tandasnya.

Bawaslu juga mengimbau kepada seluruh peserta pilkada agar melaksanakan kampanye dengan tertib, damai. Selain itu juga menaati aturan kampanye yang sudah disampaikan oleh penyelenggara pilkada serentak 2024.(*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut