Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPU Kota Bandung Mulai Gelar Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Serentak 2024
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Larang Pendukung Paslon Lakukan Konvoi Selama Masa Kampanye

Rabu, 25 September 2024 | 09:01 WIB
  • author Abbas Ibnu Assarani
Bawaslu Larang Pendukung Paslon Lakukan Konvoi Selama Masa Kampanye
Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar. (Foto:Abbas)

“Agar kemudian tidak ada korban-korban yang jatuh, celaka ketika melaksanakan kegiatan kampanye, baik itu masyarakat,  tim Pasangan calon, bahkan tim pengawas itu sendiri,” tandasnya.

Bawaslu juga mengimbau kepada seluruh peserta pilkada agar melaksanakan kampanye dengan tertib, damai. Selain itu juga menaati aturan kampanye yang sudah disampaikan oleh penyelenggara pilkada serentak 2024.(*)

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut