get app
inews
Aa Text
Read Next : PPN 12 Persen Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Penerapan Secara Selektif

Optimalisasi Pendapatan, Bapenda Jabar Beri Pemutihan Pajak Kendaraan di Oktober-November

Selasa, 01 Oktober 2024 | 14:45 WIB
header img
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik. (Foto: Ist)

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan, kebijakan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi pemberian diskon 10 persen yang berlaku di Samsat Leuwipanjang hingga akhir tahun.

Selain itu, pemutihan ini tindak lanjut dari diskon 10 persen BBNKB I untuk pengunjung yang melakukan pembelian kendaraan baru di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Bandung 2024.

“Banyak masyarakat yang ingin program pemutihan kembali berlaku. Hasil evaluasi, akhirnya kami sepakat memberlakukan pemutihan selama dua bulan hingga november,” ucap Dedi, Selasa (1/10/2024).

"Program ini juga merupakan upaya terus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan tertib administrasi, dampaknya akan positif. Dari sisi kepatuhan meningkat dari sisi pendapatan juga terjaga, keringanan juga terasa oleh masyarakat," tambahnya.

Dedi berharap, kebijakan ini bisa menjadi stimulus peningkatan kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayarkan pajaknya, sekaligus menuntaskan dokumen kepemilikan kendaraan atas nama pribadi.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut