Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Memutus Dominasi Maskulinitas di Dunia Digital: Ratusan Siswi Jajaki Karier Teknologi
Advertisement . Scroll to see content

KAI Pertanyakan Sikap JPU yang Tunda Bacakan Tuntutan untuk Terdakwa Kusumayati, Ada Apa?

Rabu, 02 Oktober 2024 | 22:46 WIB
  • author Rizal Fadillah
KAI Pertanyakan Sikap JPU yang Tunda Bacakan Tuntutan untuk Terdakwa Kusumayati, Ada Apa?
Sidang kasus ibu palsukan tanda tangan anak di Karawang. (Foto: Ist)

KARAWANG, iNewsBandungraya.id - Sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan surat keterangan waris (SKW), Kusumayati mendapat sorotan.

Kongres Advokat Indonesia (KAI) mendesak JPU tidak menjadi penghambat dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut.

Ketua Dewan Penasihat KAI, Erman Umar mengingatkan jaksa agar tidak menjadi penghambat dengan terus menerus menunda proses persidangan yang sudah masuk tahap penuntutan.

Desakan ini dianggap diperlukan karena diketahui hingga saat ini pihak jaksa penuntut umum terus memaksa pihak korban untuk menempuh langkah restorative justice yang tidak ada kesepakatan kedua belah pihak.

"Sidang jangan sampai menjadi molor terus. Sehingga ini membuat tidak ada kepastian hukum," kata Erman Umar dalam keterangannya kepada wartawan.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut