"Jadi harus sekreatif mungkin, agar pendapatan guru honorer terus bertambah," katanya. Penambahan pendapatan bagi guru honorer ini bisa dilakukan dengan mengkombinasikan mata anggaran dari berbagai operasional perangkat daerah (OPD) hingga pemerintah pusat.
"Anggaran pendidikan 20%, tapi tidak semuanya berada di dinas pendidikan. Ada juga di dinas lain yang sifatnya untuk kebutuhan pendidikan, ada juga dari pemerintah pusat," jelasnya.
Sebagai contoh, menurutnya guru honorer bisa memperoleh tambahan pendapatan dengan dilibatkan dalam program-program kepelatihan maupun pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang dijalankan lembaga-lembaga kepelatihan.
"Pelatihan-pelatihan ini menggunakan tenaga pengajarnya dari guru honorer. Misalnya untuk pelajaran bahasa ataupun keterampilan lainnya. Jadi guru-guru honorer bisa mengajar di PKBM dan LKP," kata dia.
Editor : Abdul Basir