get app
inews
Aa Read Next : Teh Yena: Peran Pesantren Penting dalam Pembangunan SDM di Kota Bandung

HRTA Raih Rekomendasi Kesesuaian Syariah dari MUI

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 18:37 WIB
header img
Emas batangan.Foto: ilustrasi/istimewa

BANDUNG,  iNewsBandungRaya.id – PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), perusahaan manufaktur perhiasan dan emas batangan  mendapatkan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Sandra Sunanto, CEO PT Hartadinata Abadi Tbk. mengatakan, seluruh produk emas batangan EMASKU® yang diproduksi mulai dari 0,1 gram hingga 1 kilogram telah resmi mendapatkan Rekomendasi Kesesuaian Syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Rekomendasi ini, lanjut dia, diperoleh setelah HRTA memenuhi persyaratan teknis terkait proses produksi yang diawasi ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Syariah.

"Pengakuan ini mencakup semua emas batangan EMASKU® yang diproduksi oleh HRTA, yang kini dipastikan bebas dari unsur riba, gharar, dan maisir. Kami sangat bangga menerima Rekomendasi Kesesuaian Syariah dari MUI,” ujar Sandra, Sabtu (5/10).

Raihan ini, kata Sandra,  merupakan langkah penting dalam komitmen perusahaan untuk menyediakan produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga sesuai dengan nilai-nilai Syariah.

"Dengan sertifikasi ini, pelanggan kami dapat semakin yakin bahwa EMASKU® yang mereka beli diproduksi sesuai dengan standar Syariah yang ketat," tandasnya.

Dia berharap, rekomendasi ini dapat semakin memperkuat posisi HRTA di pasar emas batangan, terutama bagi para konsumen yang mengutamakan prinsip-prinsip Syariah dalam investasi mereka.

 

 

 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut